Kunjungan Magister Hukum Warmadewa
Magister Hukum Universitas Warmadewa Bali melakukan kunjungan ke Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia kemarin, Jum’at 22 Agustus 2014. Kunjungan yang diikuti 25 Mahasiswa yang didampingi oleh beberapa dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Warmadewa tersebut bertujuan untuk melakukan penandatanganan kerjasama Catur Dharma Perguruan Tinggi dan Kuliah Umum bersama mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia.
Penandatanganan kerjasama Catur Dharma Perguruan Tinggi tersebut dilakukan oleh Ketua Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Drs. Agus Triyanta, M.A., M.H., Ph.D. dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa, Prof. Dr. I made Suwirta, S.H., M.H. Diungkapkan oleh ketua Program Pascasarjana Fakultas Hukum UII bahwa Kerjasama Catur Dharma ini meliputi tiga hal, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Acara penandatanganan Kerjasama antara dua Universitas tersebut disertai dengan Kuliah Umum yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ridwan Khairandy, S.H., M.H. Dalam kuliahnya Prof. Ridwan Khairandy menyampaikan materi tentang “Iklim Investasi dan Jaminan Kepastian Hukum Dalam Era Otonomi Daerah”. Beliau menyampaikan untuk menghindari adanya berbagai ketidakpastian hukum harus ada sinkronisasi peraturan perundang-undangan dalam bidang investasi dengan peraturan-peraturan lain yang terkait.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!